Seleksi penjaringan Perangkat Desa Kabupaten Batang dengan Sistem CAT (Computer Assisted Test)

Tanggal: 14/09/2020

Seleksi yang dilaksakan oleh pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Batang untuk penjaringan perangkat Desa di Kabupaten Batang dilakukan di kampus STMIK Widya Pratama Pekalongan. Acara pembukaan dilaksanakan di gedung C STMIK Widya Pratama yang dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bapak Agung Wisnu, MM, Ketua STMIK Widya Pratama Sattriedi Wahyu Binabar M. Kom, Bagian Humas dan Kerjasama STMIK Widya Pratama Hari Agung Budijanto, M.Kom,  Camat, dan kepala Desa dari Pemerintah daerah Kabupaten Batang. Kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bapak Agung Wisnu MM, menyampaikan bahwa dalam tes seleksi yang diselenggarakan pada Sabtu 12 september 2020 ini terdapat empat rangkaian ujian yang akan diikuti oleh 25 peserta diantaranya dari Desa Kalisalak, Donorejo, Surodadi, Kutosari, Kedungsegog, Tegalombo, dan Randu . Pihak nya juga bekerjasama dengan Dinas Pendidikan, Kesbangpol, dan Dispermades. 

Bapak Agung Wisnu, MM juga menyampaikan, bahwa secara filosofis diadakannya kegiatan ini untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia khususnya di daerah Kabupaten Batang. Sedangkan secara normatif dan sosiologis dalam perkembangan yang ada saat ini Desa harus bergerak untuk membangun sesuai dengan Program Dinamic Government dimana pemerintahan diakatakan bagus apabila kapabilitasnya sesuai dan mulai berbasis pada Desa Digital. Ketua STMIK Widya Pratama Sattriedi Wahyu Binabar M.Kom mengatakan bahwa kerjasama yang terjalin antara STMIK Widya Pratama dengan pemerintah daerah Kabupaten Batang merupakan hal yang  sangat baik.

Tahap ujian yang pertama dalam seleksi penjaringan Perangkat Desa adalah tes seleksi tertulis dengan sistem cat yang dilaksanakan di Lab. 1 STMIK widya paratama peserta mengerjakan 65 soal dalam waktu 60 menit. Tahap ujian kedua peserta mengerjakan test komputer yaitu membuat file surat menggunakan aplikasi microsoft word dan perhitungan menggunakan microsoft excel, waktu ujian yang ditempuh selama 60 menit. Tahap ujian ketiga dan keempat merupakan pengumpulan makalah dan wawancara yang di lakukan di gedung B  STMIK Widya Pratama, terdapat tiga penguji untuk tes wawancara yakni camat, kepala Desa, dan pihak akademisi.