Menkominfo Jamin Keamanan Data Aplikasi Pelacak Covid-19

Tanggal: 20/04/2020

Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menjamin aplikasi pelacak virus corona (Covid-19) PeduliLindungi aman digunakan oleh masyarakat karena memerhatikan perlindungan data pribadi pengguna. Aplikasi ini mampu melakukan penelusuran dan pergerakan pasien Covid-19 selama 14 hari ke belakang. Aplikasi buatan Indonesia yang bisa diunduh di Play Store maupun di App Store ini juga akan memberi tahu pengguna apabila pernah berinteraksi dengan pasien corona. "Aplikasi (ini) ada yang sampaikan di media sosial tidak aman, saya tegaskan aplikasi ini aman, data-data terkait data pribadi telah kami lindungi melalui keputusan menteri," kata Johhny dalam jumpa pers virtual, Sabtu (18/4). Johnny telah memerintahkan kepada pengelola aplikasi untuk menghapus seluruh data pengguna pada saat kondisi darurat berakhir. "Kami mewajibkan semua pihak yang mengelola aplikasi untuk menghapus dan membersihkan data nanti di saat keadaan masa darurat ini berakhir," kata Johnny Lebih lanjut, Johnny mengatakan saat ini aplikasi telah diunduh lebih dari 1,9 juta. Di sisi lain, ia berharap lebih banyak lagi masyarakat yang mengunduh aplikasi PeduliLindungi, mengingat di Indonesia saat ini tercatat ada 100 juta orang memiliki ponsel pintar. Agar memancing jumlah pengunduhan aplikasi, Johnny kemudian meminta aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI dan Polri, serta pegawai Badan Usaha Miliki Negara (BUMN) dan anak perusahaan agar mengambil inisiatif mengunduh PeduliLindungi. "Kami mewajibkan semua pihak yang mengelola aplikasi untuk menghapus dan membersihkan data nanti di saat keadaan masa darurat ini berakhir," kata Johnny. Lebih lanjut, Johnny mengatakan saat ini aplikasi telah diunduh lebih dari 1,9 juta. Di sisi lain, ia berharap lebih banyak lagi masyarakat yang mengunduh aplikasi PeduliLindungi, mengingat di Indonesia saat ini tercatat ada 100 juta orang memiliki ponsel pintar. Agar memancing jumlah pengunduhan aplikasi, Johnny kemudian meminta aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI dan Polri, serta pegawai Badan Usaha Miliki Negara (BUMN) dan anak perusahaan agar mengambil inisiatif mengunduh PeduliLindungi.