Teknik Aman Pemotor Lewati Jalan Berlubang

Tanggal: 13/03/2020

Jakarta, CNN Indonesia -- Keahlian mengemudi dituntut tidak hanya saat melintasi jalan lengang dan musim hujan. Pengendara motor juga harus paham ketika melewati jalan berlubang, sebab kondisi itu cukup berbahaya bagi pengguna sepeda motor. Praktisi keselamatan berkendara Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Palubuhu menyampaikan pemotor tidak bisa asal tancap gas saat hendak melalui jalan rusak. Ada berbagai trik yang perlu dipahami agar perjalanan tetap aman sampai tujuan. "Kenapa, karena poinnya saat jalan rusak motor sering hilang kendali," kata Jusri melalui telepon, Selasa (10/3). Jusri menyampaikan hal yang harus diperhatikan adalah menjaga kecepatan motor ketika menghadapi jalan rusak dan berlubang. Cara tersebut agar bisa menghindari lubang yang tiba-tiba ada di hadapan pengemudi. "Jadi apa yang harus dilakukan kurangi kecepatan," kata dia. Hal yang aman lain dengan perhatikan menghadapi genangan air. Dalam situasi itu jangan coba-coba menerabas genangan, karena ditakutkan kedalaman lubang bisa membuat oleng sepeda motor. "Kalau jalan tertutup air pastikan kita tidak lewati, karena takutnya dalam dan malah beresiko yang malah mengganggu keseimbangan," ucap dia. Selain itu kita juga bisa mengantisipasi jalan berlubang dengan membuntuti kendaraan di depan. Dan jangan lupa untuk menjaga jarak untuk menghindari benturan. "Biasanya kendaraan yang sudah duluan di depan pasti milih jalan bagus ikutin rodanya. Jadi kita bisa ikutin supaya tidak terjerembab," kata dia. Jusri menambahkan pengendara disarankan selalu menggunakan rem belakang untuk mencegah roda terkunci ketika rem mendadak sat melalui jalanan berbatu dan berlubang. Kata dia untuk menghindari roda depan sudah terkunci dan selip. "Karena jalan rusak itu kan kita mesti pelan, jadi lebih baik gunakan rem belakang. Rem depan itu membuat roda terkunci dan mempengaruhi keseimbangan," tutup Jusri. (ryh/mik)

Courtesy of https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20200310203452-384-482261/teknik-aman-pemotor-lewati-jalan-berlubang