Startup Finansial Kembali Bidik Uang Elektronik Syariah

Tanggal: 17/12/2019

Jakarta, CNN Indonesia -- Perusahaan rintisan atau startup multi finansial, Akulaku Finance mengikuti jejak LinkAja yang terjun menyiapkan metode pembayaran berbasis syariah pada bulan lalu. Menurut Direktur Utama Akulaku Finance, Efrinal Sinaga perusahaan bakal mengajukan persiapan dan pengembangan bisnis ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), agar metode pembayaran syariah itu dapat segera diimplementasikan. "Akulaku Finance akan masuk ke segmen syariah tetapi mungkin belum tahun depan. Mudah-mudahan 2021 mungkin kita sudah punya syariah," kata Efrinal beberapa waktu lalu. Lebih lanjut, kata Efrinal, alasan perusahaan mengekspansi pembayaran menggunakan metode syariah karena Akulaku melihat sebagian masyarakat dan merchant menginginkan skema transaksi 'halal'. Selain itu, beberapa perusahaan bank di sejumlah wilayah di Indonesia pun telah beralih ke pembayaran syariah seperti Bank Nagari Sumatra Barat yang melakukan konversi menjadi Bank Nagari Syariah. "Baik pengguna maupun merchant online tentunya berharap skema yang syariah karena untuk kehalalannya. Contoh, Bank Nagari Sumbar sudah konversi ke syariah lalu beberapa bank lain juga sudah mengutamakan syariah," pungkas Efrinal. Platform finansial teknologi LinkAja bulan lalu dikabarkan telah meluncurkan LinkAja berbasis syariah. Pada tahap awal, LinkAja Syariah akan melibatkan empat bank BUMN syariah, yaitu Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, BRI Syariah, dan Unit Usaha Syariah (UUS) BTN. Keempat bank tersebut akan berperan sebagai penampung dana transaksi. Nantinya tidak menutup kemungkinan LinkAja Syariah bisa merangkul bank syariah swasta atau bank daerah berbasis syariah, terutama bank swasta dan bank daerah yang tidak memiliki cukup modal untuk mengembangkan layanan digital. Uang elektronik versi syariah ini akan berbeda dengan pendahulunya. Pertama, LinkAja Syariah menggunakan akad sebelum layanan digunakan. Kedua, rekening bank penampung menggunakan bank syariah, bukan bank konvensional. Ketiga, LinkAja Syariah akan memiliki nilai-nilai yang terhubung dengan prinsip syariah. Keempat, mendapat pengakuan resmi dari lembaga berwenang, yakni Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).

Courtesy Of https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20191211093354-206-455937/startup-finansial-kembali-bidik-uang-elektronik-syariah