Kampung di Sleman Ini Batasi Pengunaan Smartphone dan Motor

Tanggal: 20/07/2018

TRIBUNNEWS.COM,YOGYAKARTA  - Smartphone, sebuah benda elektronik yang sangatfamiliar, bahkan saat ini menjadi hal yang wajib dimiliki oleh sebagian besarmanusia.

Dengan keberadaan smartphone saat inimemang memberi dampak luar biasa, antara lain memudahkan manusia mengaksesinformasi, berkomunikasi dengan orang yang tidak dikenal hingga melihattayangan yang tidak ditayangkan oleh televisi nasional.

Namun, seiring berjalannya waktu,pengguna smartphone saat ini tidak hanya tertuju pada kalangan remaja, dewasadan orangtua saja.

Melainkan telah merambah ke anak-anak,di mana sebagian orangtua memberikan akses kepada anak-anaknya mengoperasikansmartphone dengan harapan sang anak tidak keluar rumah.

Hal tersebut memang menjadi satu diantara pilihan orangtua di era serba modern saat ini, namun penggunaansmartphone yang berlebih, khususnya kepada anak-anak dapat berpengaruh terhadaptumbuh kembang sang anak itu sendiri.

Selain smartphone, dewasa ini kerapditemui pula pengendara sepeda motor yang notabenenya masih anak-anak dan belummemiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Karenanya, tidak sedikit anak-anak yangmenjadi korban kecelakaan lalu lintas.

 

            Prihatin dengan dua hal tersebut, RW18 Kampung Leles, Ngringin, Condongcatur, Sleman membentuk Satgas PerlindunganPerempuan dan Anak (PPA), yang mana Satgas tersebut mengawasi dan membatasipenggunaan smartphone kepada anak-anak tanpa melakukan pemaksaan.

Selain itu, Kampung tersebut juga tidakmemperbolehkan remaja yang belum memiliki SIM mengendarai sepeda motor diwilayah itu

Pemandangan berbeda tampak saatTribunjogja.com memasuki Kampung Leles, sebuah marka jalan bertuliskan'Hati-hati Anda Memasuki Kawasan RW Ramah Anak Kampung Leles' disertai sebuahpalang yang terbuat dari besi lengkap dengan sebuah rambu-rambu dilarang masukmelitang di jalanan Kampung tersebut.