Kabar Gembira, Pengendara Motor Bisa Pakai Rute Khusus via Google Maps

Tanggal: 22/03/2018

Liputan6.com, Jakarta - Google menghadirkan beberapa fitur baru pada Google Maps. Ketiga fitur yang dimaksud antara lain adalah Car Free Day, Sistem Ganjil Genap, dan Rute Khusus Motor alias Motocycle Route. Group Product Manager Google Maps Krish Vitaldevara mengatakan, fitur rute khusus motor ini hadir di seluruh Indonesia, terutama kota-kota besar yang padat. Misalnya saja Jakarta, Medan, dan Surabaya. "Motor dan mobil lewat jalan sama, tetapi diketahui bahwa pengendara motor kerap kali mengalami kesulitan, misalnya saat di jalan tol, karenanya kami menghadirkan fitur itu," katanya dalam peluncuran fitur baru Google Maps di Jakarta, Selasa (20/3/2018). Di samping itu, berdasarkan data yang dipaparkan, 80 persen warga memiliki motor, sehingga diketahui ada rute-rute di Google yang mungkin cocok untuk mobil tetapi tidak cocok untuk motor. Fitur rute khusus motor sendiri memiliki beberapa manfaat bagi pengguna sepeda motor. Pertama, fitur ini memberikan waktu perjalanan yang lebih akurat. Google menggunakan model machine learning berdasarkan kecepatan sepeda motor dalam menentukan waktu perjalanan. Manfaat kedua, pengguna yang memakai fitur ini bisa mendapatkan rute khusus mencakup jalan pintas dan jalan sempit bagi sepeda motor tanpa lewat jalan tol. Dengan begitu, rute untuk motor relatif lebih akurat bagi pengendara motor. Ketiga, Google juga berencana membuka dukungan API untuk siapapun yang bergerak di bidang pengangkutan barang atau layanan, misalnya perusahaan transportasi online dan ekspedisi untuk menggunakan rute khusus motor ini pada aplikasinya. Pada kesempatan yang sama, Managing Director Google Indonesia Tony Keusgen mengatakan, di Indonesia internet digunakan salah satunya untuk mengembangkan bisnis. Google pun melihat banyaknya penggunaan smartphone oleh anak muda Indonesia, karenanya Google Indonesia semakin membuat pendekatan internet mobile untuk Indonesia dengan konten-konten lokal, salah satunya adalah dengan menghadirkan fitur-fitur baru ini. "Kami membuat produk-produk yang relevan untuk pengguna Indonesia. Tahun lalu misalnya, kami menghadirkan YouTube Go karena alasan penggunaan data di Indonesia. Kali ini, melihat pentingnya Google Maps bagi orang Indonesia untuk membuat perjalanan lebih cepat kami menghadirkan fitur-fitur baru untuk Google Maps," tutur Keusgen. Vice President Product Management Google Maps Dane Glasgow mengatakan, kehadiran ketiga fitur lokal ini dimaksudkan untuk memberikan pengalaman paling cocok dengan situasi setempat. "Kami ingin memberikan pengalaman paling sesuai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat lokal. Fitur khusus sepeda motor merupakan fitur paling banyak diminta oleh masyarakat Indonesia," tuturnya. Google, kata Glasgow, mendengarkan masukan pengguna dan menawarkan fitur rute khusus motor untuk mempermudah masyarakat bepergian dengan sepeda motor di Indonesia. Selain fitur khusus motor, Google Indonesia juga menghadirkan fitur baru pada Google Maps, yakni Car Free Day dan Sistem Ganjil Genap untuk pengendara mobil. Menurut Vitaldevara, fitur Car Free Day hadir salah satunya melihat kesuksesan Jakarta dalam menyelenggarakan Car Free Day selama kurang lebih 10 tahun ini. "Dengan fitur Car Free Day, Google Maps bisa tahu kalau tempat yang dilewati ada Car Free Day sehingga bisa memberikan opsi rute lainnya," katanya. Menurut Google Indonesia, Google Maps akan mengetahui jadwal Car Free Day di 30 kota di seluruh Indonesia, sehingga Maps tidak akan mengarahkan pengguna ke rute yang tertutup bagi kendaraan. Fitur lainnya yang dihadirkan adalah Sistem Ganjil Genap. Google melihat Sistem Ganjil Genap yang diterapkan di Jakarta cukup efektif mengurangi kemacetan. "Jika kami mengetahui Anda memiliki pelat nomor dengan angka terakhir genap atau ganjil, Google Maps akan mempertimbangkan untuk mengarahkan mobil untuk menghindari jalan yang dilarang," kata Vitaldevara. Fitur ini, kata dia pertama kali diluncurkan di Indonesia dan rencananya akan disusul di kota-kota lain di dunia dengan kebijakan sejenis.

(Tin/Jek)