Bantuan Pendidikan Siswa SMA/SMK Tetap Diupayakan

Tanggal: 30/09/2016

SOLO, suaramerdeka.com - Pemkot Surakarta berjanji mengupayakan keberlangsungan bantuan pendidikan kepada siswa SMA/SMK pada 2017, sekalipun pengelolaan sekolah tersebut beralih kepada Pemprov Jateng.

Sekretaris Daerah (Sekda) Budi Yulistianto mengungkapkan, Pemkot berencana berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan instansi terkait lainnya, agar bantuan pendidikan tersebut bisa tetap diberikan.

“Program Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (BPMKS) hanya disalurkan hingga akhir 2016. Tahun depan, Pemkot tidak lagi berwenang mengelola SMA/SMK karena semua urusan personal, pendanaan, sarana dan prasarana, serta dokumen pendukung (P3D) sudah diserahkan kepada Pemprov. Jadi BMPKS yang dibiayai APBD tidak lagi memiliki dasar hukum,” terang dia, Kamis (29/9).

Konsultasi tersebut dimaksudkan untuk menemukan dasar regulasi bagi pembiayaan siswa dari kelompok masyarakat rentan miskin.

Selama ini BPMKS diberikan kepada siswa/siswi yang tidak terakomodasi dalam bantuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah pusat.

Budi menilai, penyaluran bantuan pendidikan seperti BPMKS menjadi bagian dari upaya Pemkot mengentaskan kemiskinan.

“Kalau sudah ada regulasi sebagai dasar pelaksanaan BPMKS (bantuan pendidikan), program itu akan diteruskan sehingga seluruh warga tetap bisa mengakses layanan pendidikan sebaik mungkin. Sekalipun kewenangan pengelolaan SMA/SMK sudah beralih kepada Pemprov.”

Hingga kini, Pemkot belum berencana mengalokasikan anggaran penyelenggaraan pendidikan jenjang SMA/SMK dalam penyusunan APBD 2017. Pemkot memilih menunggu hasil konsultasi dengan pemerintah pusat, sebelum memulai pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD tahun depan pada pertengahan Oktober.

(Agustinus Ariawan/CN34/SM Network)