Pemerintah Blokir Layanan Telegram Di Indonesia, Kenapa?

Tanggal: 15/07/2017

BeritaTeknologi.com

Baru-baru ini netizen heboh dengan pemberitaan sejumlah media nasional yang melaporkan jika layanan web Telegram sudah diblokir oleh beberapa ISP dan operator seluler tanah air. Perintah pemblokiran layanan ini sendiri diperintahkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kemenkominfo). Namun, perintah pemblokiran Telegram ini baru akan diumumkan pada Senin, (16/07/2017) mendatang.Tentu saja netizen ramai-ramai membicarakan pemblokiran Telegram di Indonesia, mengingat jumlah pengguna layanan messenger tersebut di Indonesia terbilang tidak sedikit. Selain itu, hingga laporan ini ditulis, belum diketahui secara pasti apa alasan di balik pemblokiran layanan Telegram di Indonesia. Namun ada desas-desus jika pemblokiran layanan Telegram dikarenakan banyak teroris yang memanfaatkan layanan ini untuk saling berkomunikasi. Entah alasan apa yang sebenarnya, namun pemblokiran Telegram di Indonesia cukup mengejutkan publik tanah air. Bahkan di beberapa sosial media, para netizen membuat petisi untuk menolak pemblokiran layanan Telegram di Indonesia. Meski pemblokiran di Telegram baru akan diumumkan Senin pekan depan, namun sejumlah ISP dan layanan opsel di Indonesia sudah mulai memblokir aplikasi web Telegram. Seperti yang dikutip dari KompasTekno, (14/7/2017), untuk operator seluler dan ISP yang telah melakukan pemblokiran, sejauh laporan ini ditulis termasuk XL Axiata, Telkomsel, Indosat, Telkom Indihome, dan First Media, dimana ada 12 domain Telegram yang sudah tidak bisa diakes. Tidak menutup kemungkinan kedepannya ISP dan opsel lain di tanah air akan memberlakukan pemblokiran atas layanan Telegram di Indonesia. Namun sejauh ini, layanan Telegram masih bisa diakses melalui aplikasi mobile.