Berita

Seperti Apa Tampilan Laman World Wide Web pada 1990?

Tanggal: 22/02/2019

Liputan6.com, Jakarta - World Wide Web (www) memasuki usia 30 tahun. Untuk merayakan usianya yang mencapai 3 dekade, para pengembang dan desainer CERN membuat versi original dari browser WorldWideWeb yang bisa berjalan di browser modern. Dibandingkan dengan web saat ini, web dengan teknologi lampu terlihat sangat tua. Namun, dari desain lawas tersebut, pengguna sekarang bisa mengetahui, versi online paling awal berwarna abu-abu kusam, bukan kekinian seperti saat ini. Sekadar informasi, proposal asli untuk World Wide Web diterbitkan oleh ilmuwan CERN Tim Berners-Lee pada Maret 1989. Proposal tersebut menjadi dasar untuk "web" dokumen hiperteks yang belum sempurna yang dapat dilihat melalui browser. Mengutip laman Gizmodo, Jumat (22/2/2019), aplikasi browser pertama "WorldWideWeb" dikembangkan pada mesin NeXT dan diluncurkan pada Desember 1990. Berdasarkan tampilan gambar di atas, tidak bar untuk menempatkan alamat di sana. Selain itu, tidak ada warna apapun, sebab komputer NeXT Lee Berners yang dipakai untuk mengembangkan World Wide Web hanya mendukung greyscale saat itu. Selain itu, tidak terlampir gambar apapun. Foto baru masuk ke Web pada 1992. Saat itu foto pertama adalah promo untuk komedi berjudul Les Horribles Cernettes yang saat itu merupakan teman dari Berners Lee.

Selengkapnya ...

Driver Go-Jek Masih Boleh Pakai GPS, Ini Syaratnya

Tanggal: 13/02/2019

JAKARTA, KOMPAS.com - Go-Jek mengapresiasi aturan baru tentang pelarangan penggunaan Global Positioning System ( GPS) saat berkendara. "Kami mengimbau mitra dan penumpang. Kalau penumpang, pastikan alamatnya (jemput dan tujuan) sesuai dan mitra kalau mau pakai GPS, sebaiknya diatur sebelum berkendara," ujar Michael Say, VP Corporate Affairs Go-Jek. Maksudnya, sebelum turun ke jalan, mitra driver hendaknya menentukan dulu tempat tujuan di aplikasi berbasis GPS, baru kemudian mulai berkendara sehingga tak perlu lagi mengoprek ponsel sambil mengemudi. GPS "Bukannya tidak boleh menggunakan GPS. Boleh menggunakan, tapi sebelum trip dilaksanakan. Jadi, tidak boleh (mengutak-atik GPS di ponsel) sambil dipegang dengan satu tangan, misalnya," kata Michael saat ditemui KompasTekno, Selasa (12/2/2019) di Jakarta. "Mereka (driver) tidak boleh main ponsel di jalan, jadi ya imbauan kami itu," tambahnya. Imbauan Michael senada dengan pernyataan dari Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Refdi Andri dalam kesempatan berbeda. Menurut Refdi, kesibukan mengutak-atik ponsel selagi berkendara akan menurunkan tingkat konsentrasi dan bisa memicu kecelakaan lalu lintas. "Jadi berhenti dulu, setelah tujuannya sudah ada maka boleh berjalan lagi sambil menggunakan GPS. Tapi kalau pakai GPS sambil pegang ponsel dan kendaraan sambil jalan, itu yang jelas dilarang," kata Refdi. Penggunaan ponsel atau GPS dikaitkan dengan ativitas mengganggu konsentrasi dalam berkendara. Hal itu tertuang dalam Pasal 106 Ayat 1 dan Pasar 283 UU 22 Tahun 2009 mengenai Lalu lintas dan Angkutan jalan (LLAJ). Pasal tersebut menyebutkan tiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib berkendara dengan wajar dan penuh konsentrasi. Apabila ketahuan melakukan kegiatan lain saat berkendara atau dipengaruhi oleh keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi, ada ancaman pidana kurungan maksimal 3 bulan dan denda paling banyak Rp 750.000.

Selengkapnya ...

Pengguna Indonesia Masuk Lima Besar Pecandu Internet di Dunia

Tanggal: 01/02/2019

Jakarta, CNN Indonesia -- Indonesia masuk dalam daftar lima besar pecandu internet di dunia. Dalam sehari penggunaan internet penduduk Indonesia bisa mencapai 8 jam 36 menit. Ini berarti dalam sehari pengguna Indonesia menghabiskan lebih dari sepertiga waktu hidupnya untuk berinternet. Lantas negara mana yang dinilai paling kecanduan internet? Filipina menduduki posisi pertama pecandu Internet di dunia. Dalam sehari rata-rata mereka berinternet selama 10 jam 2 menit. Di posisi dua adalah warga Brasil yang menghabiskan waktu berinternet selama 9 jam 29 menit. Thailand ada di posisi 3 dengan 9 jam 11 menit dan Colombia di posisi empat dengan 8 jam 36 menit.  Angka-angka in diatas rata-rata penggunaan internet dunia yang ada di angka 6 jam 42 menit. Setengah dari waktu berinternet ini dihabiskan pengguna di perangkat mobile, seperti ditulis The Next Web.  Data tahun 2019 ini diambil dari penelitian global web index kuartal 2 dan 3 tahun 2018 yang dirilis oleh We Are Social dan Hootsuit. Data penggunaan internet dunia ini menunjukkan penurunan kecil dari tahun sebelumnya. Pada 2018, data yang sama menyebut penggunaan internet dunia mencapai 6 jam 49 menit.  Menurut laporan Digital 2019, penurunan ini terjadi bukan karena orang-orang di seluruh dunia mulai membatasi penggunaan internet mereka. Tapi lebih karena ada gelombang pengguna baru internet yang masih coba-coba. Sehingga waktu bermain internet mereka yang sebentar itu, secara keseluruhan membantu mengurangi angka berinternet dunia.  Berdasarkan data tersebut, tren menunjukkan bahwa di negara berpendapatan rendah dan menengah, orang-orang lebih sering menggunakan internet ketimbang pengguna di negara dengan pendapatan yang lebih baik.  Untuk kawasan Asia Tenggara, pengguna di Singapura hanya menghabiskan 7 jam 2 menit untuk berinternet. Pengguna di Amerika Serikat menghabiskan 6 jam 31 menit, Korea Selatan 5 jam 14 menit, Jerman 4 jam 37 menit, dan Jepang 3 jam 45 menit. (eks)

Selengkapnya ...

Pentingnya Undang-undang Perlindungan Data Pribadi dalam Industri 4.0

Tanggal: 31/01/2019

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia tengah menyiapkan diri menjadi negara ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara pada tahun 2025. Namun sejumlah hal masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah. Salah satunya adalah menyiapkan regulasi khusus terkait data sharing untuk melindungi data pengguna yang tersimpan secara digital. Hal ini penting mengingat beberapa kasus penyalahgunaan data pengguna sempat terjadi. Misalnya saja kasus penyalahgunaan data Facebook awal tahun 2018, di mana satu juta lebih pengguna Indonesia ikut terdampak. David Chinn, Senior Partner and Global Leader, Cybersecurity Practice, McKinsey & Company, mengatakan bahwa regulasi perlindungan data pribadi menjadi hal penting yang harus dibuat pemerintah dalam menyongsong revolusi Industri 4.0. Sebab, sektor industrial yang bakal serba terkomputerisasi dan melibatkan data berjumlah besar berpotensi mengundang serangan siber yang mengancam keamanan data. "Di Indonesia saya lihat pemerintah sudah mulai tumbuh kesadarannya tentang keamanan siber dan itu postif", jelas David dalam acara diskusi media mengenai cyber security di Jakarta, Rabu (30/1/2019). Menurut David, regulasi pemerintah diperlukan untuk membuat standar bisnis digital dan juga transparansi. Ia mencontohkan regulasi General Data Protection Regulation (GDPR) yang sudah berlaku di Eropa sejak Mei tahun lalu. Regulasi tersebut memang tidak spesifik mengatur mengenai ancaman serangan siber, namun lebih kepada melindungi data pengguna. Dengan aturan ini, perusahaan wajib melaporkan masalah pencurian atau penyalahgunaan data pengguna yang terjadi di perusahaannya. Aturan ini juga menentukan sanksi yang dijatuhkan jika perusahaan melanggar aturan yang berlaku.

Selengkapnya ...

‹ First  < 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 >  Last ›